Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Bahaya Kekerasan Seksual
Wadaslintang — SMP Negeri 1 Wadaslintang melaksanakan kegiatan
sosialisasi pencegahan perundungan dan bahaya kekerasan seksual bagi murid
kelas VII dan VIII pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di
aula Korwil Wadaslintang dalam dua sesi dan dihadiri oleh para murid,
guru pendamping, serta pemateri dari Puskesmas Wadaslintang dan Kepolisian
Sektor Wadaslintang.
Pada sesi pertama disampaikan materi “Bahaya Kekerasan Seksual” untuk murid kelas VII. Materi disampaikan oleh Meiyanda Windawati, SKM. dan
Suluh Restu Hayati, A.Md.KG. dari Puskesmas Wadaslintang. Para pemateri
menekankan pentingnya pemahaman tentang pelecehan seksual, jenis-jenis
kekerasan seksual, serta dampak fisik, psikologis, dan sosial yang dapat
ditimbulkan. Para murid juga diajarkan tentang pentingnya berkata “tidak”
terhadap perlakuan yang tidak pantas.
Sesi kedua dengan tema “Pencegahan dan Bahaya Perundungan” disampaikan untuk
murid kelas VIII. AIPTU Kabul Amanto, S.Sos.I, dan BRIPKA Muhammad Rifki dari
Kepolisian Sektor Wadaslintang bertindak sebagai pemateri. Dalam sesi ini
dijelaskan berbagai bentuk perundungan, yaitu fisik, verbal, sosial, dan siber
(cyberbullying), serta dampak serius yang dapat timbul, seperti gangguan mental
hingga keinginan untuk bunuh diri. Polisi juga menyampaikan bahwa perundungan
merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenai sanksi sesuai undang-undang
perlindungan anak.
Kedua sesi dilaksanakan dalam
suasana edukatif, penuh interaksi, dan melibatkan murid secara aktif. Ketua
panitia, Ary Hidayat, S.Pd., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk
menumbuhkan kesadaran murid akan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang
aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kegiatan ini juga menjadi
bagian dari upaya sekolah dalam mendukung Gerakan Sekolah Ramah Anak dan
Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan. Seluruh peserta diingatkan untuk
menjaga etika dan saling menghormati sebagai bentuk nyata menciptakan budaya
positif di sekolah.
Dengan adanya kegiatan ini,
diharapkan para murid dapat lebih memahami hak-hak mereka, berani bersuara jika
menjadi korban, dan menjadi agen perubahan dalam menciptakan sekolah yang
inklusif, aman dan nyaman untuk semua.